_
Tampilan  Laptop HP M1, 2
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Bermacam2 Iklan
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permohonan Keringanan Biaya Studi
 Literatur Bebas
 Kesempatan Karir
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Ikhtisar
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa/i
Mendapat Penghasilan Baru
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Jurusan + Gelar
Contact Us
Ujian Masuk Terpadu
Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Seluruh Penjelasan
Beasiswa Perkuliahan

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Kelas Karyawan (Blended)

Transportasi
Lama Kuliah & Beban Kredit
Pelbagai Foto
Waktu Perkuliahan & Dosen
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Letak Kampus
Jaringan Web Perkuliahan Karyawan
Jaringan Web Kuliah Reguler Sore/Malam
Jaringan Web Semua PTS
Jaringan Web Perkuliahan Reguler
Jaringan Web Program Pascasarjana (S2)
 Jadwal Salat
 Tutorial Telekomunikasi
 Semua Perdebatan
 Al-Qur'an Online




KELAS KARYAWAN
PTS-PTS TERPILIH - PROGRAM HYBRID
Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ⌽ WA, HP, SMS, Faks, Tlp, dsb. (klik disini)
Utk memperoleh kerja baru, maka solusi terbaiknya adalah belajar di PTS tersebut
Baca juga :   ∗ Kuliah Bebas Biaya   ∗ Permintaan Beasiswa Pendidikan   ∗ Sistem Kuliah   ∗ Pendaftaran Online   ∗ Download Brosur   ∗ Program Perkuliahan Reguler   ∗ Program S2 (Pascasarjana / Magister)   ∗ Program Perkuliahan Shift
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan
    Bebas Pulsa : 0800 1234 000
HP/SMS : , 081 1110 4826     WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
http://badan-akuntansi-keuangan.ak.web.id   ⌽   Kualitas Sistem Pendidikan A   ⌽   Kelas Karyawan
_